Pessel- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pesisir Selatan laksanakan Forum Perangkat Daerah RKPD Tahun 2025 pada Kamis 29 Februari 2024.
Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini sesuai ketentuan Pasal 117 Peraturan Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2027 yang mana bertujuan untuk memperoleh masukan dalam hal penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, serta persamaan persepsi terhadap isu strategis dan arah kebijakan yang akan digunakan dalam dokumen perencanaan tahun 2025.
Forum Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dihadiri oleh beberapa stakeholder seperti Kecamatan, OPD dan instansi vertikal yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.
Acara dibuka oleh Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yaitu Mulyandri, S.T.,M.M kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari tiga orang Kepala Bidang.
"Acara Forum Perangkat Daerah Badan kesbangpol ini diharapkan bisa menjadi wadah saran maupun masukan dari stakehokder Badan Kesbangpol untuk kesempurnaan renja tahun 2025 " Ucap Plt. Kepala badan Kesbangpol
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.