Pengumuman
Jadwal pelayanan di kesbangpol pessel Klik disini untuk detail
Logo KPP Logo RSUD

Badan Kesbangpol

Kabupaten Pesisir Selatan

PERTEMUAN DENGAN WNA ASAL NEGARA TURKI TERKAIT IDENTIFIKASI DOKUMEN SEBELUM PERNIKAHAN

21 Jul 2026 11:51:57 WIB 19x dibaca heldi suhandra
PERTEMUAN DENGAN WNA ASAL NEGARA TURKI TERKAIT IDENTIFIKASI DOKUMEN SEBELUM PERNIKAHAN

Pada tanggal 10 Juli 2026, telah dilaksanakan pertemuan dan klarifikasi terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Turki yang berencana melangsungkan pernikahan dengan seorang Gadis Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan kooperatif di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pesisir Selatan. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Kesbangpol untuk memperoleh informasi mengenai identitas, tujuan kedatangan, serta rencana pernikahan yang akan dilaksanakan.
Berdasarkan hasil wawancara dan pemeriksaan dokumen, diketahui bahwa WNA yang bersangkutan datang ke Indonesia dengan tujuan mengurus proses pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku. Calon mempelai wanita WNI merupakan warga Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan. Calon mempelai laki-laki menyampaikan bahwa hubungan mereka telah terjalin dalam waktu tertentu dan telah memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan indikasi adanya pelanggaran keimigrasian maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. WNA yang bersangkutan bersikap kooperatif serta menyatakan kesediaannya untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan mengimbau agar seluruh proses administrasi pernikahan, keimigrasian, dan pencatatan sipil diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku serta terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjamin tertib administrasi dan kepastian hukum. Dokumentasi kegiatan terlampir sebagai bagian dari laporan pemantauan orang asing di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Bagaimana pendapat Anda?
2
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar

Lihat Semua Berita
Menu Aksesibilitas