Pada hari Kamis, 16 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan pemantauan terhadap keberadaan orang asing di kawasan Pulau Marak, Nagari Sungai Pinang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tim bertemu dengan warga negara asing (WNA) asal Prancis yang berada di Pulau Marak dalam rangka kegiatan studi banding (study visit). Rombongan tersebut terdiri atas 2 orang guru beserta beberapa murid tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Dari hasil koordinasi dan wawancara singkat, diketahui bahwa keberadaan rombongan WNA tersebut bertujuan untuk melakukan kegiatan pembelajaran lapangan, pengenalan lingkungan, serta pertukaran pengetahuan terkait potensi alam dan kawasan pesisir di Pulau Marak. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan indikasi adanya aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan pemantauan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Selanjutnya, pemantauan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya deteksi dini dan pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.