PESSEL---- Pada Hari Ini Rabu 1 April 2026. Permasalahan dualisme kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pelangai di Kecamatan Ranah Pesisir pada tahun 2026 menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan unsur masyarakat adat. Konflik ini muncul akibat adanya perbedaan pandangan terkait legitimasi kepengurusan, kewenangan adat, serta pengakuan terhadap struktur kelembagaan KAN yang sah di tengah masyarakat Nagari Pelangai.
Dualisme tersebut menimbulkan polemik di tengah masyarakat karena masing-masing pihak mengklaim memiliki dasar adat dan dukungan kaum adat yang kuat. Kondisi ini berdampak terhadap terganggunya harmonisasi sosial, pelaksanaan kegiatan adat, serta koordinasi pemerintahan nagari dalam berbagai agenda kemasyarakatan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama unsur Forkopimca Kecamatan Ranah Pesisir, tokoh adat, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan pihak terkait lainnya melakukan berbagai upaya mediasi dan fasilitasi penyelesaian konflik. Pertemuan dan musyawarah dilaksanakan guna mencari solusi terbaik berdasarkan ketentuan adat salingka nagari serta aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam proses penyelesaian, seluruh pihak diimbau untuk menjaga situasi tetap kondusif, mengedepankan musyawarah mufakat, serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan stabilitas sosial demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Ranah Pesisir.
Hingga saat ini, proses penyelesaian dualisme KAN Pelangai terus dilakukan melalui pendekatan persuasif dan dialog bersama seluruh unsur terkait, dengan harapan tercapainya kesepakatan bersama yang dapat diterima seluruh elemen masyarakat adat Nagari Pelangai.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.